Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan tugas Tim Akselerasi Transformasi Reformasi Polri yang baru dibentuk.
Menurutnya, tim tersebut dibentuk untuk memperkuat upaya perbaikan internal kepolisian dan akan berjalan selaras dengan Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Tim Reformasi Polri kan dari kemarin sudah saya jelaskan bahwa di dalam beberapa penjelasan, pada saat kita bertemu pakar, ketemu para ahli, dan pada saat wawancara saya bahwa Tim Akselerasi Transformasi Reformasi yang dibentuk Polri ini tentunya selaras dengan apa yang dibentuk oleh Bapak Presiden yaitu Komisi Reformasi Polri,” kata Sigit saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (26/9).
Ia menegaskan, tim ini memiliki beberapa tugas utama, yakni melaksanakan rekomendasi, mengidentifikasi masalah, serta mengimplementasikan masukan yang diberikan untuk memperbaiki kinerja Polri.
“Dan tim ini tugasnya nanti melaksanakan rekomendasi, mengidentifikasi masalah, dan kemudian mengimplementasikan apa yang akan menjadi rekomendasi-rekomendasi yang diberikan untuk memperbaiki dan membuat institusi Polri ini semakin bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan amanah yang diberikan di Undang-Undang Dasar 1945 maupun yang ada di dalam Undang-Undang Kepolisian,” ujarnya.
Sigit menambahkan, semangat pembentukan tim ini adalah agar Polri bisa lebih baik ke depan. “Sekiranya itu semangatnya, jadi mohon doanya, mohon dukungannya agar Polri bisa menjadi lebih baik,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolri membentuk tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025.
Surat itu ditandatangani Sigit pada 17 September 2025, bertepatan dengan pelantikan eks Wakapolri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pembentukan tim ini adalah langkah akuntabilitas dan responsibilitas.
“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Trunoyudo, Senin (22/9).
Dari pihak Istana, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan tidak mempermasalahkan adanya tim bentukan Polri. Menurutnya, semangatnya sama-sama untuk memperbaiki kepolisian.
“Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal Kepolisian juga menginisiasi ya kita apresiasi dengan membentuk tim reformasi,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Meski begitu, ia menuturkan bahwa Komite Reformasi Polri masih belum dibahas lebih lanjut di Kabinet.