Seorang Siswa Korban Keracunan Massal Usai Mengkonsumsi Menu MBG Baru Menjalani Perawatan di Gor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/9/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat hingga Kamis (25/9/2026) terdapat 70 dugaan keracunan akibat mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari total kasus itu, terdapat 5.914 orang yang terdampak mengalami gejala keracunan.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan, sebanyak 80 persen kasus dugaan keracunan yang terjadi disebabkan karena satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak menjalankan SOP. Alhasil, makanan yang disajikan kepada penerima manfaat tidak memenuhi standar gizi.
"Seperti yang sering dan sudah saya kemukakan di berbagai media bahwa kejadian belakangan 80 persen adalah karena SOP kami yang tidak dipatuhi, baik oleh mitra maupun oleh tim kami sendiri dari dalam," kata dia saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Ia menyatakan, pihaknya juga tidak akan lagi memberi toleransi kepada setiap pihak yang melanggar SOP. BGN bahkan mengancam memutuskan kontrak mitra yang tidak menjalankan SOP dalam pelaksanaan program MBG.
"Kami sekarang tidak akan menoleransi siapapun yang melanggar SOP kami," ujar Nanik.
Ia juga meminta peran serta seluruh pihak untuk ikut mengawasi jalannya program MBG. Menurut dia, BGN akan segera membuka layanan pengaduan untuk masyarakat yang hendak melaporkan kasus yang terjadi di lapangan.
"Mohon dibantu, tolong diawasi dapur kami, semua yang ada di manapun. Kami tidak ingin ada kejadian seperti ini lagi," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Nanik menegaskan, peristiwa keracunan yang terjadi akibat program MBG akan menjadi tanggung jawab BGN. Pihaknya akan melakukan perbaikan secara total agar kasus keracunan tidak lagi terjadi di kemudian hari.
"Jadi sekali lagi, pada anak-anak saya yang tercinta di seluruh Indonesia, dan juga para orang tua, saya mohon maaf atas nama BGN dan berjanji tidak akan lagi terjadi. Tidak akan terjadi lagi," kata dia sambil menangis.