
KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik 2028 dianggap sebagai kebijakan yang sangat tepat dan bagus.
Penegasan itu disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ketika diminta komentar tentang IKN menjadi Ibu Kota Politik 2028, seiring ketidakjelasan perkembangan penanganan IKN beberapa waktu ini
“Ya, saya kira sangat bagus. Bapak Presiden Prabowo telah memutuskan menandatangani perpres tentang IKN sebagai Ibu Kota Politik, saya kira bagus,” ujar Jokowi kepada awak media di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/9).
Menurutnya, dengan penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028, maka secara kelembagaan negara baik itu eksekutif, yudikatif, legislatif semuanya akan berada di IKN.
" Ya, harapannya semuanya bisa berjalan dengan baik. Nanti, Insyaallah betul-betul 2028, kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN.”
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga merespons ketika disinggung apakah demokrasi akan semakin cair dengan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028. Sembari tersenyum Jokowi menyatakan keyakinannya. “Ya, kita sekali lagi berharap semua sesuai dengan rencana besar yang ada dahulu bahwa IKN betul-betul menjadi Ibu Kota Politik,” tandasnya. (WJ/P-2)