Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel, Nopianto, mengatakan pihaknya sudah memanggil Ketua DPD NasDem Ogan Ilir dan menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi.
“Kita sudah panggil ketua DPD NasDem Ogan Ilir. Tim juga sudah diturunkan untuk investigasi dan memberi arahan agar langkah-langkah yang diperlukan segera dilakukan, termasuk terkait tindakan kader yang mungkin melanggar,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Menurut Nopianto, sanksi terhadap kader sudah diatur jelas dalam mekanisme organisasi partai. Hasil investigasi dari DPD maupun tim DPW nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Pasti jelas, sanksi partai itu sudah diatur. Sekarang DPW sedang menunggu laporan hasil investigasi untuk menjadi bahan langkah tegas terhadap kader yang terbukti melakukan tindakan tidak tepat,” katanya.
Ia menambahkan, selain proses internal partai, kasus tersebut juga berpotensi masuk ke ranah Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir.
DPW NasDem Sumsel juga menginstruksikan seluruh kader di daerah agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan mengeluarkan pernyataan.
“Kader harus punya sensitivitas terhadap kondisi sekarang, menjaga etika, tidak membuat kegaduhan, serta tetap menjalankan tupoksi sesuai aturan, regulasi, dan arahan partai,” tegas Nopianto.
Kasus surat sumbangan tersebut sebelumnya menuai sorotan publik usai viral di media sosial karena dianggap tidak etis, mengingat surat ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arief Pahlevi yang juga kader NasDem.