INFO NASIONAL - Menyikapi pengumuman Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai perkembangan proses hukum dalam kasus pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada tahun 2020, Bank Jakarta menyampaikan penegasan atas komitmen institusional terhadap tata kelola yang baik, kepatuhan hukum, serta stabilitas layanan perbankan kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, menyampaikan bahwa Bank Jakarta menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada otoritas penegak hukum, dan Bank Jakarta berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan data d...