11 WNA China ditangkap di Lebak Bulus, Jakarta. (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengungkap 11 warga negara asing (WNA) asal China yang menyamar seolah-olah jadi polisi Wuhan di Jakarta Selatan menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian. Mereka menyamar jadi polisi Wuhan untuk menipu korbannya secara daring.
"Setelah ada pengungkapan seperti ini, baru kita bisa ketahui yang bersangkutan melakukan penyalahgunaan izin tinggal yang diberikan," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan dalam konferensi pers di Cilandak Jakarta, Rabu.
Bugie mengatakan, diduga mereka mendatangi Indonesia melalui penerbangan internasional dan melakukan kegiatannya di Jakarta Selatan secara sembunyi-sembunyi.
Dalam modusnya, para pelaku mengenakan seragam polisi Wuhan dan memasang latar biru Kepolisian daerah itu. Kemudian melakukan panggilan video (video call) kepada korban.
Untuk itu, Imigrasi Jakarta Selatan bekerjasama dengan Kedutaan Besar China memastikan dokumen asli mereka dalam pemeriksaan awal. "Sementara ini masih kita bekerjasama dengan pihak kedutaan untuk mendatangkan dokumen perjalanannya," katanya.
Imigrasi Jakarta Selatan menerima 11 WNA China yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (25/7) malam pukul 22.00 WIB.
sumber : Antara