DEWAN Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengan pemerintah terkait pembahasan revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Rapat panitia kerja RUU Haji ini digelar secara tertutup di ruang Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi VIII DPR Achmad mengatakan rapat dilakukan tertutup lantaran ada hal-hal krusial yang dibahas. "Tapi pada umumnya kami ingin peningkatan pelayanan masalah haji kualitasnya ditingkatkan," kata dia di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Rapat panja pembahasan RUU Haji ini dikebut oleh Komisi VIII DPR. Achmad mengatakan pada Ahad besok rapat bakal dilanjutkan. Sebab, DPR dan pemerintah menargetkan RUU Haji ini bisa rampung secepatnya.
Adapun Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perhubungan, hingga Keme...