ANGGOTA Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Selly Andriany Gantina mengatakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kementerian Agama akan dihapus, menyusul peningkatan status kelembagaan Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyebut bahwa setelah Kementerian Haji dan Umrah berdiri sendiri, maka secara otomatis akan ada penyesuaian. “Di Kementerian Agama otomatis harus dilepas, sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya Ditjen PHU,” ucap Selly kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Ahad, 24 Agustus 2025.
Namun bentuk detailnya, ujar anggota panitia kerja Rancangan Undang-Undang Haji dan Umrah itu, akan ada koordinasi antara Kementerian Pendayagunaan Ap...