Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akhirnya mengungkap hasil penyelidikan mereka pada kasus tewasnya Diplomat Arya Daru Pangayunan, pada Selasa (29/7).
Ada sederet fakta baru terkait misteri tewasnya si diplomat ini. Ia ditemukan tewas di kamarnya pada Selasa (8/7) dengan kondisi wajah dan kepala terlilit lakban kuning.
Ada juga temuan yang dipaparkan oleh Psikolog Forensik serta Puslabfor Mabes Polri.
Berikut sederet fakta, serta hal baru yang diungkap Polda Metro Jaya:
Barang Bukti: Ada Kondom, Sisa Gulungan Lakban Kuning, serta Handphone
Polisi memamerkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kematian Arya Daru. Dari barang bukti yang dipamerkan ada kondom dan pelumas yang biasa dipakai untuk berhubungan intim.
Dua barang tersebut diletakkan dalam satu plastik bening bersama dengan beberapa sampah sisa makanan.
Selain itu, ada pula lakban kuning yang menjadi barang bukti. Kemudian laptop, flashdisk, handphone, hingga kartu akses masuk kamar indekos.
Di sisi lain, polisi juga menampilkan satu unit DVR yang merekam CCTV aktivitas Arya Daru sebelum ditemukan tewas. Ada pula jaket biru diduga milik Arya Daru.
Soal kondom, polisi menemukannya di dua lokasi berbeda.
"Barang bukti alat kontrasepsi itu memang ada. Jadi itu ada di dua tempat baik itu yang dibuang dari kamar, dan ada yang ditemukan di tas yang ditemukan di lantai 12," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (29/7).
Terkait lantai 12, yang dimaksud yakni rooftop gedung Kementerian Luar Negeri. Beberapa jam sebelum Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning, ia sempat ke rooftop Kemlu. Di lokasi itulah, tas Arya Daru ditemukan, salah satu isinya yakni kondom.
Terkait penggunaannya, Wira tidak tahu. "Kalau untuk apanya kami kurang tahu," pungkasnya.
Polisi masih belum menemukan HP yang dicari. Mereka hanya menemukan yang ada di kamar kosnya.
"Perlu kami sampaikan bahwa handphone yang ditemukan, yang ada di sini adalah handphone yang ketemu di kamar," kata Wira.
Sementara di lakban kuning yang melilit kepalanya, polisi hanya menemukan sidik jari Arya Daru.