MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membeberkan jenis pelanggaran yang dilakukan 28 perusahaan yang izin pemanfaatan hutannya dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto. Prabowo sebelumnya memutuskan mencabut izin pemanfaatan hutan 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. mencabut izin pemanfaatan hutan 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Prasetyo Hadi, pelanggaran yang dilakukan itu beragam. Salah satunya menggunakan lahan hutan di luar izin yang diberikan. "Kemudian, misalnya lagi, melakukan kegiatan usahanya di kawasan yang dilarang, contohnya di hutan lindung," ucap Prasetyo di Istana Kepresidenan, J...






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438274/original/083064300_1765278633-WhatsApp_Image_2025-12-09_at_17.44.57.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5084452/original/033272000_1736326442-image.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424608/original/098441100_1764148748-ananda_.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445907/original/092174600_1765867826-BASKET_ADHIB.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5424782/original/075037300_1764155424-20251126_092808.jpg)



