RENCANA pemerintah mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau (SPPG) dalam program makan bergizi gratis (MBG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Februari 2026 memicu kritik.
Kebijakan ini dianggap menciptakan ketimpangan nyata, terutama bagi para guru honorer dan tenaga kesehatan yang telah bertahun-tahun mengabdi, tapi belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Peneliti kebijakan publik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Eko Atmojo, menyatakan pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana tersebut.
Ia menyoroti adanya perbedaan perlakuan yang sangat kontras antara mekanisme pengangkatan pegawai SPPG dan jalur seleksi ketat yang h...






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438274/original/083064300_1765278633-WhatsApp_Image_2025-12-09_at_17.44.57.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5084452/original/033272000_1736326442-image.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424608/original/098441100_1764148748-ananda_.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445907/original/092174600_1765867826-BASKET_ADHIB.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5424782/original/075037300_1764155424-20251126_092808.jpg)



