Liputan6.com, Jakarta- Bulan madu berujung pilu menimpa pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Keduanya diduga keracunan gas dari alat pemanas air yang terpasang di sebuah glamping di kawasan Alahan Panjang, Solok, Sumatera Barat. Akibatnya, sang istri meninggal dunia dan suami memerlukan perawatan medis.
Terkait kasus ini, Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama, memberi penjelasan soal karbon monoksida (CO).
Menurutnya, tak semua keracunan CO bisa berujung kematian. Hal ini tergantung pada berapa besar dosis yang terhirup. Maka dari itu, perlu analisa mendalam sebelum menyatakan apakah kematian ini benar-benar akibat CO atau bukan.
“Tentang berbagai berita media soal kematian pasutri di Solok, maka tentu harus dipa...