MI/Seno(Dok. Pribadi)
DIKSI ‘kesalehan digital’ pertama kali secara resmi dirumuskan dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah pada November 2022 di Surakarta, Jawa Tengah. Hal itu sebagai pandangan dan tawaran solusi terkait dengan isu aktual dan strategis setelah mencermati dan mengkaji dinamika, perkembangan, dan masalah dalam ranah kehidupan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal.
Kemajuan teknologi dan komunikasi menimbulkan perubahan mendasar di hampir semua aspek kehidupan umat manusia. Revolusi Industri 4.0 yang ditandai oleh masifikasi artificial intelligence (AI), big data, algoritma, dan aspek lain telah menciptakan ruang kehidupan manusia terkoneksi secara virtual. Manusia hidup dalam dunia dan budaya digital yang serbamudah, cepat, dan luas, yang memengaruhi alam pikiran dan orientasi tindakan sehingga menjadikan dirinya seperti mesin modular.
Kemajuan teknologi digital merupakan salah satu pertanda kemajuan yang bersifat revolusional dan menciptakan disrupsi dalam berbagai aspek kehidupan. Di antara dampak yang menyertai disrupsi sosialnya ialah krisis keadaban sehingga manusia mudah memproduksi hoaks, kebencian, permusuhan, saling mencela, menghina, dan erosi moralitas. Kekohesifan sosial memudar dan manusia menjadi hidup serba-instan. Kesantunan, kearifan, dan akhlak mulia mengalami peluruhan. Banyak waktu terbuang sia-sia karena intensitas penggunaan internet dan media sosial yang tidak semestinya.
Karenanya, diperlukan dasar nilai yang membingkai perilaku bermedia sosial dan penggunaan media digital secara bermoral dalam wujud kesalehan digital, yaitu bagaimana adanya kesadaran moral atau etik dalam memanfaatkan sistem dan hidup di era digital.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan panduan moral berbasis agama seperti Fiqih Informasi, juga Majelis Ulama Indonesia Pusat telah mengeluarkan Fatwa MUI No 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.
Para pemimpin agama, ulama intelektual, elite bangsa, tokoh adat, serta institusi-institusi pendidikan dan sosial keagamaan penting menjadi aktor yang terlibat aktif dalam mengembangkan keadaban digital sekaligus menjadi uswah hasanah atau teladan yang baik dalam menggunakan teknologi digital yang masif.
Selain panduan moral, diperlukan pula gerakan budaya literasi, antara lain menyediakan content creator ajaran dan nilai-nilai keadaban islami di dunia digital pada berbagai institusi dan lingkungan sosial masyarakat luas, khususnya lembaga pendidikan.
Kasus perundungan yang marak di lingkungan pendidikan sangat berpengaruh bagi perkembangan karakter anak. Fenomena perundungan serta paparan konten negatif di internet menjadi ancaman bagi tumbuh kembang anak.
Laporan terbaru yang dirangkum oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dari Januari hingga awal Desember 2025 melalui kanal pengaduan FSGI, pemberitaan media massa, dan kasus-kasus yang viral di media sosial, jumlah kasus kekerasan di sekolah menunjukkan tren peningkatan signifikan dari 15 kasus di 2023 menjadi 36 kasus pada 2024, dan kini 60 kasus di 2025.
Peristiwa ledakan pada sebuah SMA di Jakarta, yang dilakukan salah satu murid di sekolah itu--diduga akibat cyber-bullying (perundungan siber)--makin menunjukkan kaitan erat antara aksi tersebut dan paparan negatif medsos.
Meningkatnya kekerasan di sekolah akibat perundungan siber ini sangat merisaukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Dalam kesempatan berbicara pada forum Konferensi Umum Ke-43 UNESCO di Samarkand, Uzbekistan, Abdul Mu'ti menggemakan pentingnya 'kesalehan digital' itu. Dalam pidatonya ia menyebut Indonesia terus mengembangkan kebijakan open science serta mendukung upaya penerapan etika kecerdasan artifisial dan kesalehan digital agar transformasi digital tetap berpihak pada manusia dan menghormati martabatnya (Media Indonesia, 12/11/25).
Indonesia menghadapi darurat dalam melindungi anak dan remaja di ruang digital. Perundungan siber perlu menjadi program prioritas lintas kementerian—tidak hanya Kemendikdasmen, tetapi juga Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan penting Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan beberapa langkah konkret di lapangan dari pendekatan normatif ke pendekatan praktis dari tiga ruang utama: ruang sekolah, ruang digital, dan ruang keluarga.
TUJUH JURUS GURU BK
Dari ruang sekolah, Kemendikdasmen memprogramkan penguatan layanan dukungan psikologis di sekolah dengan memperkuat guru bimbingan konseling (BK) yang mampu mengenali perubahan perilaku dan mental setiap anak didik yang mengarah pada ketertutupan dan ketertarikan pada kekerasan.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) meluncurkan program Pengembangan Kompetensi Bimbingan dan Konseling (BK) dalam bentuk Bimbingan Teknis Fasilitator Nasional Program Pengembangan Kompetensi BK untuk Guru Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Program ini menjadi langkah strategis mendorong pemahaman dan praktik konseling yang lebih komprehensif dan relevan dengan murid untuk guru BK di seluruh Indonesia melalui pendekatan Tujuh Jurus BK Hebat.
Program tersebut mencakup tujuh komponen, yaitu kenali potensi, kelola emosi, tumbuhkan resiliensi, jaga konsistensi, jalin koneksi, bangun kolaborasi, dan menata situasi. Ketujuh jurus ini dikembangkan dalam bentuk modul yang sederhana, mudah dipahami, dan aplikatif bagi guru di berbagai jenjang. Saat ini terdapat 1.200 fasilitator nasional dari unsur guru BK, kepala sekolah, pengawas, dan dosen, serta 18.000 fasilitator daerah yang seluruhnya merupakan guru BK aktif di seluruh jenjang.
Berdasarkan data Oktober 2025, sebanyak 18.166 guru BK telah mengikuti pelatihan program BK Kemendikdasmen, atau sekitar 25,32% dari total 71.756 guru BK nasional. Fasilitator nasional dan daerah ditargetkan dapat mengimbaskan program ini kepada 270.000 guru, termasuk guru BK, guru mata pelajaran, dan guru kelas. Mereka akan menjadi penggerak utama pengimbasan di wilayah masing-masing.
KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL
Salah satu inisiatif utama dalam implementasi strategi ini ialah penguatan literasi digital, koding, dan kecerdasan artifisial (KA) dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Integrasi koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya meningkatkan literasi digital dan kemampuan penyelesaian masalah, tetapi juga mengajarkan berbagai keterampilan yang mencakup berpikir komputasional, analisis data, algoritma pemrograman, etika, dan teknik KA. Berpikir komputasional mengajarkan peserta didik untuk menyelesaikan masalah secara sistematis dan efisien.
Pada tingkat SD, pendekatan berbasis permainan dan pembelajaran unplugged (tidak menggunakan perangkat digital) dapat digunakan untuk mengenalkan dasar-dasar berpikir komputasional, sekaligus pengenalan dan memamahi etika digital. Di tingkat SMP, pembelajaran lebih diarahkan pada pemrograman berbasis blok, eksplorasi algoritma sederhana, dan pengenalan konsep KA dalam kehidupan sehari-hari. Sementara di SMA dan SMK, peserta didik mulai diperkenalkan pada pemrograman berbasis teks, konsep machine learning, serta aplikasi KA dalam berbagai bidang industri.
Dengan pendekatan yang bertahap dan kontekstual, peserta didik tidak hanya memahami teori dan etika digital, tetapi juga mampu menerapkannya dalam projek nyata yang dapat meningkatkan kreativitas dan keterampilan pemecahan masalah keseharian.
BATAS USIA DI RUANG DIGITAL
Ruang digital menjadi rumah singgah tempat murid memperoleh penguatan informasi yang disukai, bekerja sebagai ruang gema tanpa konter-narasi. Ruang digital ini tentu menjadi ranah pemerintah untuk mengaturnya, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Pernah ada wacana pembatasan usia anak menggunakan ...

2 hours ago
1





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438274/original/083064300_1765278633-WhatsApp_Image_2025-12-09_at_17.44.57.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5084452/original/033272000_1736326442-image.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445907/original/092174600_1765867826-BASKET_ADHIB.jpg)









:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5436370/original/097242900_1765169457-dante_GLP-1.jpeg)