Memori Banding Tom Lembong Singgung Ekonomi Kapitalis yang Dijadikan Dasar Vonis

22 hours ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Memori Banding Tom Lembong Singgung Ekonomi Kapitalis yang Dijadikan Dasar Vonis Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kiri).(Dok. MI/Susanto)

TIM kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah mengajukan banding vonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi importasi gula. Salah satu yang menjadi sorotan dalam memori banding Tom Lembong adalah pertimbangan hakim terkait tuduhan penerapan ekonomi dengan pendekatan kapitalis.

“Sempat ada pembahasan tambahan kaitannya dengan ekonomi kapitalis, itu juga menarik, nanti kami sampaikan ke memori banding. Ini juga mengagetkan kita semua kaitannya pembahasan ekonomi kapitalis yang tidak pernah dibahas,” kata ketua pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (30/7).

Ari menilai pertimbangan ekonomi kapitalis yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara Tom Lembong adalah hal yang janggal. Dia menyebut tidak ada pembahasan mengenai topik tersebut selama persidangan.

“Hakim itu memutus sesuai fakta-fakta persidangan jadi kalau tidak ada di persidangan lalu dia memutuskan tanpa ada dasarnya itu juga membuat keganjilan sangat besar. Satu itu, tidak ada pembahasan mengenai itu,” imbuhnya.

Ari juga menilai pemahaman hakim dalam menganalisis mengenai ekonomi kapitalis keliru. Tom berharap hakim tingkat banding dapat mengevaluasi pertimbangan tersebut.

“Pemahaman tentang ekonomi kapitalisme juga salah, ternyata yang dimaksud dengan ekonomi kapitalis itu juga tidak dipahami secara baik oleh Hakim di tingkat pertama. Ini juga kami masukkan ke dalam memori banding untuk menjadi evaluasi,” jelas Ari.

Selain itu, Ari menyebut tidak ada dasar konstitusional dan m satupun peraturan konstitusional yang menyatakan
bahwa Sistem Ekonomi Kapitalis wajib dijauhi. Atas dasar itu, menggunakan dasar sistem ekonomi kapitalis dalam pertimbangan termasuk kriminalisasi.

Selain pertimbangan ekonomi kapitalis, kubu Tom dalam memori bandingnya akan mempersoalkan unsur tutuhan memperkaya orang lain sebagai salah satu dasar hakim dalam menyatakan Tom bersalah. Tim pengacara Tom mengatakan tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tom Lembong.

“Karena hakim mengakui Pak Tom Lembong tidak memperkaya diri sendiri tapi memperkaya orang lain. Di sini kami menjelaskan bahwa itu juga salah karena kaitannya dengan unsur ini ternyata tidak ada yang diperkaya orang lain dengan perbuatan melawan hukum itu tidak ada. Itu satu proses mekanisme yang sangat biasa dan lumrah,” jelas Ari.

Pada kesempatan yang sama, pengacara Tom Lembong lainnya, Zaid Mushafi menuturkan persetujuan impor pertama kali yang diberlakukan pemerintah pada Oktober 2015 bertujuan untuk pelaksanaan tugas operasi pasar. Dikatakan bahwa operasi pasar ini adalah perintah presiden.

“Pertimbangan Hakim sudah fatal ketika menyatakan ini adalah ekonomi kapitalis padahal ada intervensi dari pemerintah untuk melakukan operasi pasar, lalu bagaimana bisa ini dikatakan kapitalis? maka pemahaman terkait kapitalis ini bisa ditinjau kembali,” tukasnya.

Dalam amar putusannya pada Jumat, 18 Juli 2025, majelis hakim menyebut salah satu hal yang memberatkan vonis terhadap Tom adalah kecenderungannya mengedepankan sistem ekonomi kapitalis. Menurut hakim, Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila yang mengutamakan keadilan sosial dan kesejahteraan umum.

Sebagai informasi, Tom Lembong divonis bersalah dalam perkara korupsi impor gula dengan pidana 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Meski begitu, hakim menyatakan Tom tidak menikmati hasil korupsi dan tak dikenai pidana uang pengganti. Tom telah menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut pada Selasa, 22 Juli 2025. (H-3)

Read Entire Article