KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengklaim keputusan lembaganya membatasi akses dokumen calon presiden dan wakil presiden bukan upaya melindungi tokoh tertentu. Termasuk, ujar dia, mantan presiden dua periode Joko Widodo.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Tidak ada yang dilindungi karena ini ada uji konsekuensi yang harus kami lakukan," kata dia merespons pertanyaan awak media ihwal dugaan keterkaitan polemik ijazah Jokowi.
Bantahan KPU ini juga merespons adanya kritik dan kekhawatiran dari warganet ihwal aturan pembatasan akses dokumen capres serta cawapres. Sejumlah warganet menduga ketentuan ini dibuat untuk melindungi Jokowi dan keluarganya.
Adapun data ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar presiden pada 2014 dan 2019 dipersoalkan. B...