INFO NASIONAL - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online atau judol. Hal tersebut dibuktikan dengan menutup 7.456.132 konten judol di berbagai platform media sosial sejak 2017 hingga 23 November 2025.
Direktur Pengendalian Ruang Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi mengatakan, lewat penutupan jutaan konten judol tersebut, Kemkomdigi ingin menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh memutus ekosistem perjudian online secara menyeluruh melalui langkah yang terpadu dan berkelanjutan.
“Kemkomdigi memandang pemberantasan judi online sebagai urgensi nasional karena aktivitas tersebut menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang signifikan, mengganggu ketertiban umum, dan berpotensi menjerat kelompok rentan, termasuk anak muda,” ujarnya kepada Tempo pada Rabu, 26 November 2025.
Ia menjelaskan, penutupan 7.456.132 konten judol tersebut b...






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438274/original/083064300_1765278633-WhatsApp_Image_2025-12-09_at_17.44.57.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5084452/original/033272000_1736326442-image.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424608/original/098441100_1764148748-ananda_.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445907/original/092174600_1765867826-BASKET_ADHIB.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5424782/original/075037300_1764155424-20251126_092808.jpg)



