Rencana Inggris mengakui negara Palestina pada September tahun ini mendapat sambutan positif dari Indonesia. Hal ini diungkapkan Kemlu RI.
"Indonesia menyambut baik rencana Inggris untuk mengakui Negara palestina pada bulan September ini," kata Kemlu dalam pernyataannya di X, Rabu (30/7).
Kemlu mengatakan, langkah yang diambil Inggris ini menjadi kemajuan signifikan menuju keanggotaan penuh Palestina di PBB. Dengan demikian, tinggal satu negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang belum mengakui negara Palestina -- Amerika Serikat (AS).
"Hampir seluruh Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB -- kecuali satu -- telah mengakui Negara Palestina. Hal ini merupakan kemajuan signifikan menuju keanggotaan penuh Palestina di PBB," jelasnya.
Kemlu menegaskan, hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara adalah hak yang tidak dapat dicabut menurut hukum internasional.
"Pengakuan ini tidak boleh disertai syarat," tegas Kemlu.
Kemlu juga mengajak negara-negara lain untuk segera mengakui negara Palestina seperti yang Inggris lakukan.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh negara untuk mengikuti langkah Inggris dan memberikan pengakuan tanpa syarat kepada Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dengan perbatasan tahun 1967 serta Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan prinsip Solusi Dua Negara," pungkas Kemlu.