ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Sumatera Utara 2025 untuk penanggulangan bencana yang ditempatkan dalam pos belanja tidak terduga hanya 0,8 persen dari total belanja daerah Rp 12,5 triliun. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai porsi ini jauh dari standar ideal.
Menurut Analis Anggaran Fitra Sumut, Elfenda Ananda, kebutuhan dana darurat pada daerah rawan bencana mestinya berada di kisaran 1,5–5 persen dari total belanja daerah. Dengan status Sumut sebagai provinsi rawan banjir dan longsor, alokasi belanja tak terduga sekitar Rp 98,3 miliar untuk tahun 2025 dianggap terlalu kecil.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Perhitungan risiko bencana semestinya menjadi faktor penting dalam penyusunan APBD. Namun itu kerap diab...






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438274/original/083064300_1765278633-WhatsApp_Image_2025-12-09_at_17.44.57.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5084452/original/033272000_1736326442-image.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424608/original/098441100_1764148748-ananda_.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445907/original/092174600_1765867826-BASKET_ADHIB.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5424782/original/075037300_1764155424-20251126_092808.jpg)



