MENTERI Kebudayaan Fadli Zon menyatakan tidak masalah dengan adanya rencana kubu Paku Buwono XIV (KGPH Puruboyo) yang akan menggugat Surat Keputusan (SK) penunjukan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Menurut Fadli, upaya hukum dari pihak yang keberatan merupakan hak setiap warga negara.
“Kalau mau menggugat, tidak ada masalah. Itu hak,” ujar Fadli ketika ditemui wartawan seusai meresmikan pengembangan tahap pertama Situs Candi Plaosan di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu malam, 21 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Fadli menyatakan pemerintah siap menghadapi jika ada pengajuan gugatan hukum dari pihak yang keberatan dengan penunjukan Tedjowulan tersebut. Ia menyebut SK yang diterbitkan sangat transparan.
“SK-ny...






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438274/original/083064300_1765278633-WhatsApp_Image_2025-12-09_at_17.44.57.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5084452/original/033272000_1736326442-image.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424608/original/098441100_1764148748-ananda_.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445907/original/092174600_1765867826-BASKET_ADHIB.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5424782/original/075037300_1764155424-20251126_092808.jpg)



