Transformasi digital telah menjadi mantra utama pembuat kebijakan publik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah berulang kali memaparkan capaian teknologi jumlah layanan online yang bertambah, integrasi data lintas instansi, serta kemajuan infrastruktur digital sebagai bukti efisiensi dan modernisasi pelayanan publik.
Namun ketika indikator keberhasilan hanya berdasar pada angka yang tertera dalam laporan statistik resmi, pertanyaan krusial tetap menganga: Apakah transformasi digital benar-benar meningkatkan efisiensi pelayanan dan kualitas hidup warga, atau sekadar ilusi statistik yang mempesona, tetapi kosong makna?
Data terbaru menegaskan paradoks ini. Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025, penetrasi internet nasional mencapai sekitar 80,66 persen, menunjukkan bahwa akses digital secara umum sudah luas.
Namun, akses semata tidak otomatis berujung pada efisiensi nyata pelayanan publik jika tidak disertai keadilan akses, literasi digital, dan kemampuan pemerintah dalam mengukur dampak sosialnya. Banyak laporan capaian digital bersifat administratif, berapa banyak aplikasi diluncurkan, berapa persentase data terintegrasi, atau jumlah transaksi digital yang terjadi.
Indikator-indikator ini memang perlu, tetapi tidak cukup untuk menjawab pertanyaan fundamental: Apakah transformasi digital membuat layanan publik lebih efisien dan sejalan dengan kebutuhan nyata warga?
Tulisan ini menegaskan bahwa evaluasi transformasi digital pemerintah tidak boleh berhenti pada statistik administratif yang menggugah; ia harus dipandang dari pengalaman warga di lapangan dan dampak layanan terhadap kesejahteraan sosial.
Tanpa itu, efisiensi digital yang diklaim resmi berisiko menjadi sekadar ilusi statistik, bukan sebuah kenyataan bagi mayoritas rakyat.
Ilusi Statistik: Apa yang Sering Terlupakan oleh Laporan Resmi?
Laporan capaian digital pemerintah kerap merujuk pada data output, seperti jumlah layanan publik yang terdigitalisasi atau persentase interoperabilitas sistem. Angka-angka semacam itu mudah dipahami dan menarik perhatian. Namun pada kenyataannya, angka saja tidak menggambarkan kualitas pengalaman warga.
Pertama, akses digital diukur melalui penetrasi internet, tetapi ini bukan ukuran yang seragam. Penetrasi tinggi tidak menjamin bahwa konektivitas yang dimiliki warga adalah kualitas koneksi yang memadai untuk keperluan layanan publik yang berbasis data intensif, seperti telemedicine, e-learning, atau layanan perizinan daring.
Di banyak wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), koneksi sering kali lambat, tidak stabil, atau memerlukan biaya kuota yang relatif tinggi dibanding pendapatan warga. Ketika pelayanan digital dijadikan satu-satunya kanal layanan tanpa mitigasi ketimpangan akses, warga yang paling rentan justru semakin tertinggal. Ini bukan sekadar laporan statistik administrasi, melainkan juga sebagai dampak sosial yang nyata.
Kedua, banyak laporan transformasi digital tidak memperhitungkan literasi digital sebagai variabel utama untuk efektivitas layanan. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2025, tingkat literasi digital nasional masih beragam, dengan sebagian besar pelatihan literasi digital terfokus pada wilayah perkotaan dan kelompok usia produktif.

2 days ago
3





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438274/original/083064300_1765278633-WhatsApp_Image_2025-12-09_at_17.44.57.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5084452/original/033272000_1736326442-image.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424608/original/098441100_1764148748-ananda_.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445907/original/092174600_1765867826-BASKET_ADHIB.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5424782/original/075037300_1764155424-20251126_092808.jpg)





