
POLDA Jawa Barat terus mengembangkan kasus perdagangan bayi ke Singapura. Hasil terbaru, enam pelaku terkait sindikat perdagangan bayi kembali ditangkap dari Pontianak dan Kubu Raya, Kalimantan Barat.
"Sebelumnya, kami sudah menangkap 14 pelaku. Dengan tambahan enam pelaku baru, berarti sudah 20 orang yang kami tahan. Saat ini, kami masih memburu dua orang yang buron," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan, Selasa (29/7) malam.
Keenam tersangka baru seluruhnya perempuan. Mereka berinisial TSH, KR, DI, DA, FL dan ML.
Dalam sindikat ini, peran mereka sebagai pengasuh, pengantar bayi ke Singapura dan orangtua palsu. Dari enam pelaku, empat sudah ditahan di Polda Jawa Barat, dua lagi belum ditahan karena sedang hamil.
Selain menangkap enam pelaku, Polda Jawa Barat juga mengamankan dua bayi. Keduanya kini dititipkan ke panti asuhan. Setelah penangkapan ini, penyidik masih memburu dua pelaku lain, yakni Wiwit dan Yuyun Yuningsih.
Sebelumnya, Polda Jabar telah menangkap 14 pelaku perdagangan bayi dari Jawa Barat ke Singapura. Di antara mereka ialah Lily alias Popo, 69, yang menjadi otak sindikat.
Sindikat ini mencari korban lewat media sosial. Mereka berpura-pura mengadopsi bayi.
Setelah mendapatkan bayi, mereka mengirimnya ke Pontianak, Kalimantan Barat. Setelah dilengkapi dengan dokumen asli tapi palsu, bayi-bayi itu dikirim ke Singapura, untuk proses adopsi. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku," pungkas Surawan. (M-1)