DOSEN komunikasi politik Universitas Padamadina, Hendri Satrio, berharap Dewan Perwakilan Rakyat membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset secara transparan. Tujuannya, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR.
Hendri mengapresiasi pembahasan RUU Perampasan Aset yang diajukan oleh pemerintah ke DPR sejak 2012. Namun, kata dia, DPR seharusnya melibatkan publik secara luas, termasuk komunitas sipil agar masyarakat tak hanya menjadi penonton hasil akhir dari pembahasan tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Pada pembukaan tadi sudah disiarkan secara terbuka kepada publik, ke depannya juga jangan publik dibiarkan hanya menjadi penonton saja, tapi mereka dilibatkan," kata Hendri, pada Jumat, 16 Januari 2026.
Pendiri lembaga Survei KedaiKOPI ini mengatakan RUU Perampasan Aset ini harus memiliki klasifikasi yang jelas mengenai aset yang dirampas. Tujuannya, agar pelaksanaan undang-undang itu n...






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438274/original/083064300_1765278633-WhatsApp_Image_2025-12-09_at_17.44.57.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5084452/original/033272000_1736326442-image.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424608/original/098441100_1764148748-ananda_.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445907/original/092174600_1765867826-BASKET_ADHIB.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5424782/original/075037300_1764155424-20251126_092808.jpg)



