KEMENTERIAN Dalam Negeri telah memanggil Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S. untuk meminta keterangan perihal perjalanannya ke luar negeri tanpa izin ketika daerahnya dilanda banjir dan tanah longsor. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan agenda pemeriksaan itu dijadwalkan pada hari ini, Senin, 8 Desember 2025.
Dia menyatakan tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kemendagri telah berada di Banda Aceh sejak 6 Desember 2025 untuk meminta keterangan pejabat daerah tersebut. Benni berujar pemanggilan terhadap Bupati Aceh Selatan ini sudah yang kedua kali.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Panggilan pertama itu 7 Desember, tapi belum bisa datang. Kami agendakan lagi pemanggilan hari ini," kata Benni saat dihubungi pada Senin, 8 Desember 2025.
Benni mengatakan pemanggilan tak hanya ditujukan kepada Bupati Aceh Selatan. Kemendagri, ujar dia,...






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438274/original/083064300_1765278633-WhatsApp_Image_2025-12-09_at_17.44.57.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5084452/original/033272000_1736326442-image.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424608/original/098441100_1764148748-ananda_.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445907/original/092174600_1765867826-BASKET_ADHIB.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5424782/original/075037300_1764155424-20251126_092808.jpg)



