
PT Pos Indonesia (Persero) mengimbau kepada para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera mengecek status mereka dan mengambil bantuan sebelum tenggat berakhir pada 3 Agustus 2025.
Hingga akhir Juli 2025, masih ada sekitar 1 juta penerima BSU yang belum melakukan pengambilan bantuan ke Kantor Pos.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris mengatakan, masyarakat harus proaktif mengecek status penerimaan BSU, mengingat waktu pencairan sangat terbatas. Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay.
"Lebih dari satu juta orang penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap bagi masyarakat para penerima BSU segera melakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujarnya.
Menurut dia, batas waktu pengambilan hanya sampai 3 Agustus 2025 atau tersisa empat hari kedepan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang disampaikan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bahwa pencairan hingga Agustus 2025.
Bantuan upah diberikan kepada buruh atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Juga pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dengan masa aktif per 30 April 2025.
Bantuan ini sebagai komitmen pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
Pospay mobile
Haris mengatakan, Pos Indonesia telah mempermudah proses pengecekan bagi masyarakat penerima BSU. Masyarakat cukup dengan mengunduh aplikasi Pospay Mobile di telepon seluler masing-masing.
Setelah diunduh, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada halaman login aplikasi. Dari sana, masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk penerima BSU yang bisa dicairkan di Kantor Pos atau tidak.
"Cara ceknya sangat mudah. Install aplikasi Pospay Mobile, masuk ke fitur pengecekan BSU di halaman pertama, lalu masukkan NIK. Bila status Anda terdaftar sebagai penerima, segera datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan sebelum 3 Agustus," jelas Haris.
Secara rinci, langkah-langkahnya dimulai dengan mendownload aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store. Pada halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah, lalu pilih ikon Bantuan Sosial. Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Upah 2025", kemudian masukkan NIK.
Jika terdaftar sebagai penerima, akan diminta memfoto KTP dan mengisi formulir data sesuai identitas. Kemudian baca dan setujui syarat dan ketentuan pemrosesan data pribadi.
Setelah selesai, pengguna akan menerima QR Code yang digunakan untuk proses verifikasi dan pencairan BSU di Kantor Pos.
Haris menegaskan, pencairan hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Pos, dengan membawa identitas diri sesuai NIK yang tercantum. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang berhak dan tepat sasaran.
"Kami ingin memastikan bahwa distribusi bantuan ini transparan dan akurat. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan langsung di kantor pos,” katanya.
Berbagai upaya
Dia mengatakan, Pos Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan informasi ini sampai kepada masyarakat. Mulai dari edukasi masif melalui media sosial, media online, dan televisi, hingga pengiriman pesan WhatsApp (WA blast) langsung kepada penerima bantuan.
“Tim kami sudah menyampaikan informasi ini lewat berbagai kanal komunikasi. Selain kampanye digital dan media, kami juga melakukan pengiriman WA blast kepada penerima. Kami benar-benar ingin memastikan tidak ada yang ketinggalan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pos Indonesia juga melakukan koordinasi langsung dengan berbagai perusahaan swasta dan BUMN, agar penyaluran BSU kepada karyawan mereka berjalan lancar. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak penerima BSU yang segera mencairkan dananya.
“Kami berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan untuk mempercepat penyaluran BSU kepada para karyawan,” tambah Haris.
Penyaluran BSU melalui Pos Indonesia merupakan bagian dari upaya percepatan bantuan pemerintah kepada masyarakat pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak situasi ekonomi global dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Program ini menjadi salah satu bentuk jaring pengaman sosial yang sangat vital.
"Kami bekerja keras agar bantuan ini tidak hanya cepat, tapi juga sampai ke tangan yang benar,” tegasnya.
Untuk itu, PT Pos Indonesia kembali mengajak seluruh masyarakat yang merasa berhak atas BSU agar segera mengecek status penerimaan dan mengambil bantuan.