
Polisi mengungkap fakta kasus kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Arya disebut sempat salah kirim pesan WhatsApp kepada seseorang.
Pesan itu diduga sebenarnya ditujukan untuk orang lain yang diduga merupakan “teman dekat”. Fakta ini dipaparkan polisi melalui layar monitor saat konferensi pers, bersamaan dengan potongan CCTV yang merekam Arya Daru antre taksi Bluebird di Mal Grand Indonesia, Jakarta sekitar pukul 21.19 WIB, Senin, 7 Juli 2025.
“Berdasarkan CCTV terlihat korban antre taxi Bluebird, korban membawa tas gendong dan tas belanja, sesuai dengan keterangan saksi bahwa korban salah mengirim pesan WhatsApp,” demikian keterangan dalam tayangan monitor tersebut, Rabu, 30 Juli 2025.
Ketika ditanya awak media kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, soal isi dan penerima pesan, Wira enggan menjawab detail. Namun, berdasarkan informasi pesan itu diterima oleh istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri.
Di samping itu, Wira menegaskan bahwa penyidik telah memeriksa dua rekan Arya Daru yang ikut menemani belanja di Mal Grand Indonesia. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, Arya Daru mengunjungi Mal Grand Indonesia bersama dua rekan kerjanya, Vara dan Dion.
Usai berbelanja, pria 39 tahun itu memesan taksi dengan tujuan awal bandara. Namun, kemudian mengubah arah menuju Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta. “Terkait apakah sudah diambil keterangan, sudah. Kalau masalah hubungannya, kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi,” ujar Wira.
Sebelumnya, Kepolisian memastikan Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri. Penyebab kematian diplomat muda tersebut, adalah karena gangguan pernapasan akibat tertutupnya saluran napas bagian atas.???
Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri Puslabfor serta Pusident Bareskrim Polri, Ditressiber, dokter forensik RSCM, Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor), serta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Penyebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen dari saluran pernapasan atas,” ujar Wira Satya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
Proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru berlangsung selama tiga pekan. Korban ditemukan tewas di kamar indekosnya pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning. (Yon/P-1)