KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menjelaskan alasan instansinya merilis laporan akhir tahun perihal data kehadiran hakim konstitusi ke publik. Dia mengatakan laporan itu dibuat serta dipublikasikan sebagai pemenuhan kewajiban tugas serta fungsi MKMK.
Pada 31 Desember 2025, MKMK merilis laporan pelaksanaan tugas sepanjang tahun lalu. Salah satu bagian laporan itu memuat hasil pemantauan pelaksanaan kode etik hakim konstitusi, yang disusun melalui rekapitulasi tingkat kehadiran para hakim dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Laporan itu wajib kami buat setiap tahun sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik," kata Palguna ketika dihubungi pada Jumat, 23 Januari 2026.
Dia menuturkan, MKMK dibentuk dengan tujuan untuk me...






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438274/original/083064300_1765278633-WhatsApp_Image_2025-12-09_at_17.44.57.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5084452/original/033272000_1736326442-image.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424608/original/098441100_1764148748-ananda_.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445907/original/092174600_1765867826-BASKET_ADHIB.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5424782/original/075037300_1764155424-20251126_092808.jpg)



