Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi soal penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Ia menyatakan akan menyerahkan prosesnya kepada KPK dan siap memberikan akses penuh bagi penyidik.
"Ya, kita enggak pernah menutup apa pun untuk kepentingan penyidikan ya. Kita warga negara yang taat kok," kata Nasaruddin kepada wartawan di Vertu Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (16/8).
"Kita serahkan ke KPK-nya,” sambungnya.
Saat ditanya apakah penggeledahan ini merupakan bagian dari momentum bersih-bersih dari praktik kotor di tengah kepemimpinannya, Nasaruddin menjawab “Insyaallah, insyaallah. (bersih-bersih)."
Nasaruddin juga menegaskan Kemenag tidak akan menutup-nutupi apa pun yang dibutuhkan KPK dalam proses penyidikan.
“Ya, kita nggak pernah menutup apa pun untuk kepentingan penyidikan ya. Kita warga negara yang taat kok,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023-2024,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (13/8).
Saat ini, KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait perkara kuota haji 2024. Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. Hal itu menyebabkan dana haji yang seharusnya bisa didapat negara dari jemaah haji reguler, malah mengalir ke pihak travel swasta.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Jumat (15/8). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Di sisi lain, Budi menjelaskan penyidik juga menggeledah satu rumah milik seorang ASN Kemenag di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari sana disita sebuah mobil.
Budi menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pencarian alat bukti untuk membuat terang perkara ini.