KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR. Komisi bidang hukum menyepakati pencalonan hakim MK itu setelah proses uji kepatutan dan kelayakan hari ini.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan hasil kesepakatan itu akan ditindaklanjuti dalam sidang rapat paripurna esok hari. "Hasil ini akan segera disampaikan ke pimpinan DPR untuk dapat disahkan pada paripurna terdekat, kemungkinan besok hari Kamis ada paripurna," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
DPR mengusulkan Inosentius Samsul sebagai calon tunggal untuk menggantikan hakim Arief Hidayat yang segera pensiun. Inosentius saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR. Di hadapan anggota DPR, ia memaparkan visi...