WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kabar di media sosial bahwa konsumen yang membayar royalti lagu dan musik di sebuah restoran. Dasco mengatakan DPR sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum mengenai pembuatan regulasi tentang pengelolaan royalti lagu dan musik yang menjadi kewenangan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Kemarin sudah diadakan evaluasi oleh Kementerian Hukum dengan membentuk formasi baru terhadap LMKN tersebut,” kata Dasco saat dihubungi, pada Ahad, 10 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Gerindra itu lantas mengirim salinan dokumen Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-6.KI.01.04 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komisioner LMKN Pencipta dan LMKN Pemilik Hak Terkait di...