INFO NASIONAL — Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya reformasi sistem akreditasi panti asuhan. Dalam rapat yang digelar di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Selasa, 19 Agustus 2025, disepakati bahwa akreditasi tak boleh sekadar formalitas administrasi, melainkan harus mengukur kualitas layanan pengasuhan dengan mekanisme reward dan punishment yang jelas.
Menurut Gus Ipul, masih banyak Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tidak terakreditasi, bahkan lebih dari 2.000 lembaga fiktif hanya bermodal papan nama. Lebih dari 85 persen anak di panti pun bukan yatim piatu, melainkan masih memiliki salah satu orang tua. “Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan kita ubah,” kata Gus Ipul.
Kementerian Sosial kini tengah merevisi Perme...