SEBANYAK 228 ribu penerima bantuan sosial dicoret dari data daftar distribusi karena dinilai tak lagi memenuhi syarat. Pencoretan data penerima bansos itu merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh untuk memastikan bansos tersalurkan secara tepat sasaran. “Kami menindaklanjuti hasil analisis PPATK. Dari 600 ribu lebih penerima yang terindikasi tidak layak, 228 ribu sudah kami coret dan mereka tidak menerima lagi karena ada anomali, seperti terlibat judi online,” ujarnya seusai pertemuan dengan PPATK, Kamis, 7 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article