TNI dan Polri merespons tuntutan 17+8 yang kini tengah ramai disuarakan publik di ruang digital. Di dalam tuntutan itu, ada beberapa poin yang ditujukan ke TNI dan Polri.
Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah dan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, merespons tuntutan untuk TNI-Polri itu.
TNI mengapresiasi isi tuntutan publik yang di antaranya adalah kembali ke barak dan tak lagi melakukan pengamanan di tengah masyarakat.
“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun. Intinya bahwa TNI sangat menghormati dan mengapresiasi tuntutan itu,” ucap Freddy dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (5/9).
“Kemudian dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi Indonesia, TNI sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil apa pun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan pada TNI itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” tambahnya.
Sementara, Trunoyudo merespons dengan menyebut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tak antikritik.
“Terkait apa yang menjadi tuntutan dalam era demokrasi tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan, Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern. Dan salah satunya adalah ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan. Polri tidak antikritik,” ujar Truno di kesempatan yang sama.
“Namun demikian, apa yang menjadi harapan masyarakat tentu ada rasa wujud kepemilikan atau rasa keawasannya Polri milik masyarakat itu tentu menjadi bagian,” tutupnya.
Tuntutan 17+8 itu memuat beberapa poin yang harus diselesaikan pada 5 Agustus hari ini, untuk tuntutan jangka pendek. Berikut sebagian tuntutan untuk TNI dan Polri:
*************************
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.