DEWAN Perwakilan Rakyat mengungkap alasan anggota parlemen mendapat tunjangan perumahan senilai lebih kurang Rp 50 juta per bulan. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi menerima fasilitas Rumah Jabatan Anggota atau RJA.
Sebab, rumah jabatan yang berlokasi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, kondisi fisiknya dianggap sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan. Biaya pemeliharaan pun disebut tidak lagi sepadan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kami banyak menerima keluhan dari anggota DPR RI terkait dengan bangunan yang sudah berusia tua dan sering mengalami kerusakan yang cukup parah, terutama bocoran dan air hujan dari sungai yang melintasi tengah-tengah perumahan juga,” kata Indra ketika dihubungi pada Senin, 18 Agustus 2025.
Ada...