Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Inosentius Samsul yang dicalonkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Inosentius Samsul diusulkan oleh Komisi Hukum sebagai calon tunggal hakim MK untuk menggantikan Arief Hidayat yang segera pensiun.
"Prosesnya berlangsung secara akuntabel, transparan, dan terbuka," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025. Proses fit and proper test itu disiarkan langsung di akun Youtube DPR TVR Parlemen.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Habiburokhman menjelaskan tata cara pemilihan hakim MK secara transparan sesuai dengan pasal 20 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang MK. Menurut dia, Komisi III DPR telah menyepakati pengajuan Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK dari legislator.
Saat ini, Inosentius Samsul menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR. Ha...