Ombudsman Dukung Rencana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

16 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ombudsman Dukung Rencana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Seorang ibu hamil melakukan perubahan data peserta saat memanfaatkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Keliling di Alun-alun Simpang Tujuh, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (1/6/2025).(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym.)

ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng mendukung rencana pemerintah menerapkan pemutihan bagi peserta yang menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.  Menurutnya, kebijakan ini tidak semata-mata soal menghapus beban administrasi, melainkan mengembalikan muruah jaminan sosial sebagai pelayanan publik yang menjamin sistem perlindungan humanis, inklusif, dan berkeadilan.

"Di tengah dinamika ekonomi saat ini, kita perlu mengapresiasi kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Langkah ini menunjukkan bahwa jaminan sosial bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi hak konstitusional setiap warga negara,” kata Robert, Senin (13/10).

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 42, ujar dia, mengatur penyelesaian tunggakan iuran, namun tetap perlu dibuat aturan teknis yang lebih rinci agar mekanismenya jelas dan tidak menyimpang dari prosedur Robert menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan kebijakan ini, terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan dan diperbaiki. 

Pertama, pemerintah perlu merumuskan tata laksana pemutihan tunggakan iuran yang adil dan transparan. 

"Pemerintah harus memastikan bahwa peserta yang iurannya dihapus benar-benar termasuk kelompok yang berhak. Hal ini penting untuk menjamin keadilan sosial bagi peserta yang selama ini rutin membayar iuran," jelasnya.

Kedua, Ombudsman mendorong BPJS Kesehatan untuk lebih akuntabel dan proaktif dalam menginformasikan status kepesertaan. 

Dalam konteks ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi instrumen penting agar kebijakan penghapusan tunggakan dapat dilakukan secara terukur dan tepat sasaran, khususnya bagi peserta non-PBI yang secara ekonomi kesulitan melunasi tunggakan.

Ketiga, BPJS Kesehatan diharapkan proaktif dalam reaktivasi kepesertaan.

"Saat ini terdapat sekitar 56,8 juta peserta BPJS Kesehatan tidak aktif. Kondisi ini terjadi karena BPJS Kesehatan masih cenderung pasif dan kurang persuasif dalam mendorong keaktifan peserta. Misalnya, penonaktifan 7,3 juta peserta PBI JKN beberapa waktu lalu karena nama mereka tidak tercatat dalam DTKS," kata Robert.

Menurutnya penonaktifan ini baru diketahui saat masyarakat akan mengakses layanan kesehatan, disertai tunggakan iuran yang sebelumnya tidak mereka ketahui. Sikap pasif terebut berdampak pada hilangnya hak masyarakat atas pelayanan kesehatan.

Keempat, Ombudsman RI meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan serta peningkatan kualitas fasilitas kesehatan.

"Kami meminta agar selain menyiapkan bantalan pembiayaan jaminan kesehatan, pemerintah juga memastikan fasilitas layanan kesehatan tetap patuh pada regulasi dan memprioritaskan kualitas pelayanan. Setelah itu, barulah penyelesaian administratif dilakukan,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan penghapusan tunggakkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum dibayar bisa saja dilakukan namun membutuhkan payung hukum.

"Yang paling penting adalah memberikan akses dan memberikan layanan kepada masyarakat. Ada pun mengenai misalnya tunggakan dan sebagainya, tentunya nanti akan ada payung hukum," ucapnya.

Jika ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka dari BPJS Kesehatan akan mengikuti.

"Saya sebagai Dewan Pengawas, salah satu amanah yang saya dapat itu adalah bagaimana saya melakukan pengawasan terhadap implementasi JKN yang didapatkan sesuai dengan aturan-aturan yang ada, sesuai dengan transparansi dan akuntabilitas," pungkasnya. (H-4)

Read Entire Article