Hamdan Zoelva Nilai Kasus Pertamina Murni Keputusan Bisnis, Bukan BBM Oplosan

14 hours ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Hamdan Zoelva Nilai Kasus Pertamina Murni Keputusan Bisnis, Bukan BBM Oplosan ilustrasi.(MI)

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan isu terkait dugaan pengoplosan BBM yang sempat menghebohkan publik dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang minyak mentah PT Pertamina, tidak sejalan dengan dakwaan yang kini diuji di pengadilan.

Hal itu disampaikan Hamdan Hamdan Zoelva dalam sebuah Podcast di channel Youtube akademisi Rhenald Kasali. Perkara yang menjerat Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dkk justru berfokus pada penyewaan terminal BBM PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan penyewaan tiga kapal oleh PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).

"Jadi yang aneh begini, pada saat tingkat penyidikan dalam BAP Jaksa, itu adalah mengenai tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Nah, yang dituduhkan kepada Kerry, tidak ada hubungannya. Dia hanya menyewa apa yang disebut dengan tangki di Merak," kata Hamdan dikutip Selasa (3/2).

Hamdan mengatakan proses penentuan harga sewa dilakukan melalui kajian internal dan konsultan, bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.

"Artinya clear. Tidak ada kasus. Akan tetapi saat itu ada rekomendasi dari internal Pertamina, 'Oh harganya ketinggian,' jadi bukan masalah penunjukan langsungnya,"

Hamdan mengatakan penyewaan OTM justru memberi efisiensi besar bagi Pertamina karena memungkinkan impor langsung dari Timur Tengah atau negara lain tanpa bergantung pada Singapura. Itu bisa menghemat 2–3 dolar per barel atau sekitar Rp145 miliar per bulan

Dia juga menyoroti dakwaan Kerry yang disebut merugikan negara sebesar Rp2,9 triliun. Padahal angka tersebut diambil dari total pendapatan (revenue) OTM selama disewa Pertamina.

"Itu (dijadikan) kerugiannya. Padahal negara juga belum bayar, padahal negara pakai," kata Hamdan.

Selain terminal BBM, Hamdan menjelaskan soal menyewaan tiga kapal PT JMN di Pertamina yang kerap dilakukan dalam situasi mendesak karena kebutuhan logistik migas.

"Ada tender terbuka. Inilah yang dipersoalkan oleh jaksa. Padahal di Pertamina itu untuk mencari kapal itu bukan hal yang mudah," kata Hamdan.

Hamdan menjelaskan bahwa penyewaan kapal oleh PT Pertamina dalam setahun mencapai 270 unit kapal besar sebagai kebutuhan impor monyak.

"Bayangkan Prof. Pertamina itu dalam setahun menyewa 270 kapal setahun. Itu hanya untuk kapal-kapal besar, belum lagi untuk untuk apa distribusi distribusi untuk tongkang apa segala macam ke situ-situ mencapai 800 kapal. Dan tender hanya selesai dalam 2 sampai 4 hari. Dan itu banyak sekali terjadi relaksasi karena ketika PT PIS ini ada pesanan untuk pengangkutan dari customer, tentu kan dia mengadakan kapal yang customer sudah menentukan 'Eh harus masuk tanggal sekian ya, bulan sekian ya, ini sekian jumlahnya'. Kan dia harus segera mencari kapal. Nah kapal ini terbatas. Karena itu sering sekali di internal Pertamina melakukan relaksasi dalam pengadaan kapal ini," jelas Hamdan.

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa kasus yang menimpa Kerry dkk bukanlah tindak pidana korupsi, melainkan murni keputusan bisnis yang dilindungi oleh prinsip Business Judgment Rule (BJR).

​Hamdan menyayangkan sikap penegak hukum yang menggunakan kaku-nya aturan administrasi pemerintah (Government Judgment Rule) untuk menilai sebuah keputusan korporasi BUMN.

"Ini kan bisnis. Jadi inilah yang dipersoalkan oleh jaksa pengambilan keputusan bisnis seperti ini. Ya saya katakan, anda tidak boleh samakan keputusan dalam administrasi pemerintahan dan keputusan bisnis. Itu dua hal yang sangat berbeda," pungkasnya. (Cah/P-3)

Read Entire Article