TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari, menilai angka partisipasi pemilih dalam Pemilu tidak menentukan baik atau buruknya proses Pemilu. Adapun angka partisipasi Pemilu 2024 mencapai angka 81 persen.
“Pemilu belum tentu tidak baik prosesnya meskipun angka partisipasinya tidak terlalu besar,” kata Feri di tengah sesi diskusi bersama ELSAM, di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, pada Senin, 9 Desember 2024.
Ia mempertanyakan kehendakan publik dalam menunaikan hak pilihnya kala itu. Adapun pertanyaan itu berakar dari dugaan bahwa partisipasi publik itu tidak didasarkan keinginan murni pemilih, tetapi karena mendapatkan intimidasi dari aparat penegak hukum.
Feri mengatakan wilayah seperti di desa-desa rawan intimidasi dari aparat dalam proses Pemilu. Ia menduga polisi menginti...