Indonesia dan Kanada telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Penandatanganan dilakukan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng pada pembukaan kegiatan Misi Dagang Kanada ke Indonesia, Senin (2/12) di Jakarta.
“Setelah perjuangan kedua Tim Perunding selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada,” ujar Budi.
Selain perdagangan barang, perjanjian itu juga memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia, termasuk untuk sektor jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Sementara, untuk investasi, perjanjian ini akan mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan penggalian, serta infrastruktur energi.
Selain itu, kesepakatan tersebut juga mencakup komitmen hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, niaga elektronik (e-commerce), persaingan usaha, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.
Selain penandatanganan Indonesia-Canada CEPA, kunjungan Misi Dagang Kanada ke Indonesia pada 1-3 Desember 2024 juga menjadi momen penting. Misi dagang ini membawa lebih dari 180 perusahaan Kanada untuk mengeksplorasi peluang kerja sama dengan Indonesia di sektor prioritas seperti pertanian, teknologi bersih, teknologi informasi, dan infrastruktur.
Budi menyampaikan, Indonesia memberikan dukungan kepada Kanada yang akan menjadi Presidensi G7 pada 2025 mendatang. “Indonesia percaya, Kanada akan memainkan peran besar sebagai jembatan antara negara maju dan negara-negara berkembang,” tutur Budi.
Mary Ng menyampaikan, selesainya perjanjian CEPA menandakan waktu yang tepat bagi pelaku usaha dan investor, baik dari Indonesia maupun Kanada, untuk menjajaki lebih jauh pasar di negara mitra.
“Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Kanada untuk memperluas penjajakan ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Di sisi lain, saat ini juga menjadi waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Indonesia yang ingin melebarkan sayap ke pasar Amerika Utara,” ucap Mary.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan bahwa melalui Indonesia-Canada CEPA, Indonesia akan mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5% pos tarif dengan nilai perdagangan sebesar US$1,4 miliar.
"Hal ini membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit untuk memasuki pasar Kanada,” ungkap Djatmiko. (Z-11)