KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh mempertanyakan terminologi operasi tangkap tangan (OTT) yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Menurut Surya Paloh, OTT seharusnya peristiwa yang terjadi di suatu tempat antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar hukum.
“Agar terminologi OTT bisa diperjelas bagi kita bersama,” kata Surya Paloh seusai membuka rapat kerja nasional I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 8 Agustus 2025, dalam keterangan yang dirilis Partai NasDem.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surya mempertanyakan penerapan terminologi OTT yang dinilai tidak tepat dalam kasus Abdul Azis. Hal yang dipahami, kata Surya, OTT adalah peristiwa yan...