SEJUMLAH rohaniwan menyampaikan Petisi Keprihatinan Kebangsaan pada Jumat, 29 Agustus 2025. Petisi ini berisi seruan moral atas rangkaian peristiwa yang menimbulkan kemarahan publik, baik di jalanan, media sosial, maupun ruang-ruang publik lainnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam petisi tersebut, rohaniwan menyatakan keprihatinan yang seharusnya dipandang dari perspektif korban, bukan semata kepentingan elite. Mereka menekankan bahwa penderitaan rakyat semestinya menjadi bagian dari empati semua agama dan keyakinan sebagai aspek integral kehidupan masyarakat.
Petisi juga menyerukan agar pertobatan dilakukan oleh para pimpinan bangsa yang dianggap lupa menyejahterakan rakyat dan justru menikmati pesta kekuasaan melalui praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Kami meminta agar pertobatan terjadi kepada semua pimpinan bangsa yang lupa me...