Korban berinisial GK (54) awalnya hendak melerai keributan yang terjadi di jalan umum. Keributan terjadi antar warga yang kebanyakan adalah pemuda.
Namun, nahas baginya, upaya untuk melerai keributan agar tidak membesar, justru membawa kerugian untuknya. Sekelompok pria tiba-tiba malah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Bahkan, salah satu dari pelaku penganiayaan tega menebas korban dengan senjata tajam jenis pedang samurai hingga mengenai tangan korban. Beruntung, yang terkena adalah bagian tumpul hingga korban hanya alami luka memar.
Polisi yang mendapatkan laporan keributan itu langsung merespons cepat. Tim Alpha Resmob Polresta Manado segera menuju lokasi dan melakukan pengembangan kasus.
Awalnya, tiga terduga pelaku yang melakukan penganiayaan telah diamankan Polsek Singkil saat kejadian. Sementara pelaku utama berinisial FVNH (17), warga Singkil Dua, berhasil diamankan di kamar pelaku.
Selain FVNH, turut diamankan tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial RL (22), RD (18), dan WK (17), yang diketahui ikut serta dalam aksi penganiayaan tersebut.
"Saat ini, para terduga pelaku telah dibawa ke piket Reskrim Unit IV Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan yakni sebilah pisau besi putih," kata Kapolresta Manado melalui Kasi Humas, Iptu Agus Haryono.