INFO NASIONAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun kembali menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dalam rangka Gempur Rokok Ilegal di Hotel Savana Kota Malang, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kegiatan yang diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur kepala pasar, ketua paguyuban pasar, dan perwakilan pedagang di wilayah Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait ketentuan cukai, khususnya kepada para pelaku usaha pasar yang berperan aktif dalam perekonomian kota.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kami berharap peserta dapat menjadi agen informasi dua arah, yaitu menyebarkan pemahaman ke pedagang untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal, sekaligus melaporkan jika menemuka...