
KETUA Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyoroti usulan anggota DPR RI agar ada gerbong kereta api khusus untuk perokok. Menurutnya merokok jelas terbukti merugikan kesehatan. Sementara itu, tentu penentu kebijakan publik punya kewajiban untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan seluruh anak bangsa.
"Karena itu maka tentu akan bagus kalau budaya tidak atau jangan merokok itu terus diperluas, dan kebijakan untuk itu harus terus ditingkatkan, termasuk Kereta Api yang bebas asap rokok," kata Tjandra dalam keterangannya, Jumat (22/8).
Seseorang dapat menyesuaikan diri dengan aturan sehingga lingkungan sekitar tetap merasa nyaman. Ia mencontohkan orang yang terbang jauh sekali pun dengan penerbangan internasional maka aturan maskapai penerbangan internasional yang diikuti untuk tidak merokok di dalam pesawat.
Maka tentunya kebijakan tidak merokok dalam sekian jam perjalanan kereta api merupakan kebijakan yang perlu di ikuti dan ditaati juga.
"Aturan kereta api tidak merokok maka akan membuat perokok menahan keinginan merokoknya yang kalau bisa malah jadi pemicu untuk perokok berhenti sepenuhnya, demi kesehatan dirinya dan keluarga disekitarnya," ujar dia.
Merokok di ruang publik tentu buruk, jika seseorang mengganggu kesehatan orang lain dengan asap rokoknya. Ventilasi tentu tidak dapat menjamin, belum lagi dampak pada orang yang melintas atau petugas yang lewat di gerbong itu, yang membersihkan. (Iam/M-3)