Lampung Geh, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penilaian HAM Masyarakat dan Komunitas di Wilayah Tahun 2025, di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung, Selasa (19/8). Kegiatan tersebut dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan penyandang disabilitas, LSM, komunitas sosial, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung. Kepala Kanwil Kementerian HAM Lampung, Basnamara menjelaskan, rapat ini bertujuan memperkuat kolaborasi antarunsur masyarakat dalam pemenuhan dan penghormatan hak asasi manusia (HAM). “Hari ini kita mengadakan rapat koordinasi antara tokoh-tokoh agama dan LSM dalam rangka mengkolaborasi sistem kita agar harmonisasi dalam pelaksanaan toleransi dalam pemenuhan HAM antarumat beragama dan tokoh-tokoh sosial lainnya. HAM adalah inti dari sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujar Basnamara saat diwawancarai Lampung Geh, pada Selasa (19/8).
Ia menyebutkan, rapat koordinasi tersebut memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat kerukunan antarumat beragama dan menghadirkan aksi nyata kepedulian terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas. “Kekuatan terbesar untuk perubahan ada pada tokoh agama, pegiat sosial, serta pelaksana kebijakan di garda terdepan. Oleh karena itu, pertemuan ini tidak hanya memberi wawasan, tetapi juga tekad bersama untuk membangun masyarakat yang inklusif,” katanya. Dalam kesempatan itu, Kanwil Kementerian HAM Lampung bersama peserta rapat menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat pemenuhan HAM di Lampung. Salah satu narasumber Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung, Yulia Elva menekankan, pentingnya perlindungan dan bantuan bagi penyandang disabilitas. “Kami sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan Kanwil Kementerian HAM Lampung. Dinas Sosial memiliki fungsi perlindungan disabilitas, baik melalui bantuan sembako maupun alat bantu yang menjadi kebutuhan dasar teman-teman difabel. Jangan sampai kasus pelanggaran HAM terhadap mereka didiamkan, karena mereka berhak mendapat perhatian serius,” kata Yulia.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, Prof. Mohammad Bahruddin menyampaikan, terkait keterbatasan fasilitas ditempat ibadah bagi difabel. Ia menilai masih banyak rumah ibadah di Lampung yang belum ramah bagi kelompok rentan. “Pernah ada seorang lansia yang terjatuh di tangga masjid karena tidak ada akses landai. Hal ini menjadi contoh nyata bahwa fasilitas ibadah masih harus ditingkatkan agar ramah bagi kaum difabel,” ungkapnya. Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kementerian HAM Lampung, I Made Agus Dwiana menyampaikan, terkait aksesibilitas di Pelabuhan Bakauheni yang belum sepenuhnya mendukung penyandang disabilitas. “Memang benar jalur pejalan kaki di sana sangat tinggi, bahkan orang normal pun kesulitan. Kami sudah memberikan masukan kepada pihak ASDP dan mereka berjanji dalam 2–3 bulan ke depan akan memperbaiki fasilitas, termasuk jalur khusus difabel yang lebih landai dan toilet ramah disabilitas,” jelas I Made. Melalui rapat koordinasi ini, seluruh stakeholder yang hadir melakukan penandatanganan pernyataan untuk memperkuat kerja sama dalam pemenuhan HAM, terutama dalam memastikan setiap warga Lampung, termasuk kelompok rentan, mendapatkan hak yang sama dalam kehidupan sosial dan akses pelayanan publik. (Cha/Ansa)