
PARTAI Golkar menyatakan akan menyiapkan posisi khusus bagi Setya Novanto jika ia memutuskan kembali aktif di partai. Meski sempat tersandung kasus hukum, mantan Ketua Umum Golkar itu hingga kini masih berstatus sebagai kader.
"Jadi per hari ini, Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (19/8)
Doli menjelaskan, tidak ada surat pengunduran diri yang pernah diajukan Setnov, begitu pula Golkar tidak pernah mengeluarkan keputusan pemberhentian. Karena itu, keanggotaannya tetap sah.
"Itu tergantung yang bersangkutan, tergantung pak Setya Novantonya sendiri. Satu, situasinya kan sekarang masih bebas bersyarat, dikatakan sampai 2029. Tentu ada aktivitas-aktivitas yang tidak sebebas (bebas murni)," ujarnya.
Menurut Doli, jika Setnov ingin kembali aktif, hal itu bisa dibicarakan lebih lanjut. Ia menegaskan Golkar terbuka terhadap siapa pun yang ingin membangun partai, terlebih bagi mantan ketua umum.
"Pak Novanto itu sudah pernah sampai pucuk pimpinan di Golkar, sudah pernah jadi ketua umum. Jadi kalaupun misalnya mau aktif lagi, pertanyaannya mau aktif di mana? Silakan saja selama yang bersangkutan mau aktif di partai, mau di mana?" jelasnya.
Meski demikian, Doli menekankan bahwa Golkar kini telah mengalami regenerasi kepemimpinan selama Setnov menjalani masa tahanan. Saat ini banyak kader muda yang tampil di partai beringin tersebut
"Sudah ada dua periode ya atau katakan mungkin sudah satu generasi setelah generasinya Pak Novanto. Sekarang kan banyak kader-kader muda dan segala macam," kata dia.
"Kalau Pak Novanto bersedia aktif lagi ya tentu kita tempatkan yang sesuai dengan posisi dirinya yang sekarang kah, dari sisi pengalaman, dari sisi senioritas, dan segala macam."
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, memastikan pembebasan bersyarat Setya Novanto sudah sesuai aturan. Dari vonis 12,5 tahun penjara, ia dinyatakan bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025 setelah menjalani dua pertiga masa pidananya.
Namun, Setnov baru akan bebas murni pada April 2029 dan hingga saat itu masih diwajibkan menjalani masa pembebasan bersyarat dengan kewajiban lapor rutin.
Setnov yang menjalani masa tahanan sejak 19 November 2017 telah mendapat total remisi selama 28 bulan dan 15 hari hingga bebas bersyarat pada 16 Agustus.