PLATFORM TikTok memblokir permanen akun resmi Rmol.id setelah mengunggah konten liputan demonstrasi pada 28–29 Agustus 2025. Pemblokiran itu diketahui redaksi pada Jumat sore, 29 Agustus 2025, ketika tim media sosial kehilangan akses ke akun.
Pemimpin Redaksi Rmol.id , Ade Mulyana, mengatakan pihaknya telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. “Kita sudah mengajukan banding, terus mengisi formulir permohonan keberatan. Walaupun sebenarnya kita agak ragu juga, banding kita bisa diterima atau enggak,” ujar Ade saat dihubungi, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Ade, konten yang dipersoalkan TikTok adalah video pendek yang menampilkan massa ojek online bergeser dari DPR menuju Markas Brimob di Kwitang. Video itu diunggah pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, sekitar p...