KONFLIK Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan pemerintah Republik Indonesia berhasil menemui jalan damai setelah disepakatinya Perjanjian Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Ketidakpuasan dan ketidakadilan yang dirasakan Aceh melalui kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat merupakan faktor utama terjadinya konflik dengan GAM. Keresahan yang dirasakan masyarakat di Aceh memicu perlawanan dan pemberontakan sejumlah tokoh Aceh.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Konflik tersebut berakhir setelah gempa dan tsunami Aceh pada 26 Desember 2004. Para aktor yang bertikai mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan konflik supaya proses rekonstruksi Aceh usai tsunami dapat berjalan dengan baik.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Hamid Awaluddin saat itu dan juga atas nama Pimpinan GAM Malik Mahmud Al Haythar me...